①Toko ini dapat memberikan informasi terkait pribadi kepada pihak ketiga yang diharapkan memperoleh informasi terkait pribadi yang diperoleh sebagai data pribadi.
Dalam hal ini, toko ini tidak akan, kecuali dalam kasus yang tercantum dalam setiap butir Pasal 27, Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, seperti kasus berdasarkan hukum dan peraturan,
Beri tahu pihak ketiga bahwa persetujuan dari orang yang bersangkutan telah diperoleh untuk menyatakan bahwa pihak ketiga menerima informasi terkait pribadi dari toko ini dan memperolehnya sebagai data pribadi yang dapat mengidentifikasi orang tersebut. Periksa terlebih dahulu.
(2) Toko ini dapat memperoleh informasi pribadi yang diberikan oleh pihak ketiga sebagai data pribadi. Dalam hal itu, tujuan penggunaan informasi yang diperoleh sesuai dengan tujuan yang dijelaskan dalam “3. Tujuan penggunaan”.
Revisi 1 April 2022